Recent Comments

Rabu, 22 Juni 2016

Demokrasi Golongan Politikus


Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul zaman memimpin revisi perubahan terhadap UU pilkada Nomor 08Tahun 2015. Ini sudah diparipurnakan dan disetujui oleh Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat. Namun ada beberapa hal yang mengganjal dalam keputusan tersebut. Diantaranya dalam Pasal 9a UU Pilkada, Komisi Pemilihan Umum (KPU) diharuskan berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah dalam forum dengar pendapat ketika menyusun peraturan KPU dan membuat pedoman teknis tahapan pemilihan. Keputusan dalam forum tersebut bersifat mengikat. Ketua umum KPU Husni Kamil Malik mengungkapkan, KPU harus bersifat nasional, tetap, dan mandiri. Kalau sudah ada pemaksaan terhadap satu proses atau kepentingan, maka asas kemandirian itu bisa terancam. Dan bahaya nya akan timbul masalah-masalah baru yang lebih ruwet lagi. Seperti kita fahami semua, bahwa di gedung DPR itu terdapat para wakil rakyat yang merupakan anggota partai, sehingga Pasal 9a rawan sekali menjadi jalan masuk bagi DPR untuk mengatur jalannya proses pilkada sesuai dengan keinginan dan keuntungan mereka. Ini jelas mencederai proses pendewasaan dalam berdemokrasi. Seharusnya dalam pelaksanaan pilkada tidak ada satu pihak pun yang memiliki hak mengatur KPU termasuk DPR. Memang perlu konsultasi dengan DPR, jika ada masalah dan ada aturan yang akan digodok oleh KPU. Tapi, jangan sampai KPU diwajibkan mentaati hasil konsultasi tersebut. Karena pada prinsipnya hasil konsultasi hanya sebatas masukan buat KPU. Perlu kita sadari, di negara ini ada lembaga independen yang tidak punya keharusan berkonsultasi dengan eksekutif dan legislatif perihal membuat peraturan walaupun di biayai oleh negara. Di antaranya seperti Komisi Pemberantasan Korupsi atau Komisi Yudisial. Apabila KPU harus mematuhi hasil konsultasi dengan DPR maka apa bedanya dengan zaman orde baru?. Langkah KPU akan diintervensi oleh kepentingan elit DPR dengan tujuan menguntungkan kader partai tertentu yang akan maju pada pemilihan. Kesadaran akan pentingnya demokrasi hari ini sudah jauh meningkat. Hal tersebut dapat kita amati dari peran aktif masyarakat dalam menyukseskan pemilihan umum. Baik yang di komandoi pemerintah pusat maupun dari daerah sendiri. Dan paling penting adalah semakin berkurangnya angka golput di masyarakat. Gejala sadar demokrasi ini perlu dijaga dan dirawat setiap saat. Jangan sampai kepercayaan yang sudah kita bangun dengan biaya triliunan, tenaga dan pikiran yang tidak bisa dikatakan sedikit ini harus hancur sebab kepentingan sesaat segelintir orang. Rakyat selalu jadi alasan terdepan jika sudah menyangkut anggaran. Kesejahteraan yang di janjikan hilang diterkam kelamnya kemewahan dunia fana. Mengutip ucapan Arteria Dahlan, Anggota Komisi II DPR RI.Revisi UU pilkada baru ini tidak untuk memasung kemandirian KPU maupun Bawaslu. Norma tersebut sebagai antisipasi agar peraturan yang dibuat KPU dan Bawaslu tidak keluar dari Undang-undang. Disisi lain, ada hal yang perlu dewan legislatif ingat dan pahami dengan seksama, ketidak istiqomahan kalian dalam bersikap membuat masyarakat umum sulit percaya total dengan mulut manis anggota DPR. Sering kali kalian menunjukkan sikap plin plan dalam bersikap. Dengan alasan hasil keputusan pengurus partai lalu berpindah dukungan. Padahal dilain hari, kalian saling serang lewat media massa. Mengapa anggota DPR begitu pandai bersandiwara?Hari ini teman, besok lawan, kemaren partner, lusa musuh. Memang benar bila ada nada pesimis mengatakan, tidak ada yang abadi dalam politik kecuali kepentingan itu sendiri. Entahlah. Ada baiknya para politikus mengajarkan cara bersaing yang sehat didepan para pendukungnya. Berpolitik cantik dan punya jiwa membangun yang besar. Mereka adalah ikon public, gerak-geriknya selalu di ikuti corong kamera dan berbaris rapi dalam rentetan tulisan media cetak maupun online. Sebuah kesempatan luar biasa untuk menjadi Khairunnas anfa’uhum linnas. Sejalan dengan itu, mengkerdilkan KPU dengan berbagai alasan bukanlah sesuatu yang harus dilakukan DPR. Masih banyak hal lain yang belum di olah untuk kemajuan dan kesejahteraan khalayak banyak. Jika memang mereka politikus yang baik dan punya karakter yang kuat tentu syarat yang di ajukan KPU tidak akan terasa berat. Tapi sayang, lembaga seperti KPK dan KPU selalu jadi sasak politik tuan-tuan berdasi. Seakan ada bahaya besar yang akan muncul dari lembaga ini. Ada hal penting yang dilupakan para elit politik kita, yaitu regenerasi ilmu pengetahuan yang kurang mumpuni. Pada masa penjajahan, bangsa ini hanya dimanfaatkan sumber daya alamnya yang melimpah, sedangkan dalam sumber daya manusianya dibodohkan dengan berbagai cara, sehingga bangsa ini tidak mengalami masa perkembangan yang menakjubkan dalam bidang ilmu pengetahuan, pendidikan, maupun teknologi. Masa penjajahan tersebut, disatu sisi melahirkan kaum intelektual yang terbatas, namun disisi lain justru menghasilkan sumber daya manusia yang tidakberkualitas. Keadaan tersebut mewariskan buruknya pengelolaan bangsa ini oleh para penguasa, baik di zaman orde lama maupun orde baru, bahkan masih terasa sampai detik ini, sehingga bangsa ini kalah bersaing dengan Negara tetangga. Ada pola pikir yang harus diubah disini. Memang pada masa lampau kesuksesan suatu negara dipandang berkait erat dengan sumber-sumber kekayaan alam yang dimiliki. Akan tetapi untuk ukuran sekarang, kekayaan dan kesuksesan suatu negara sangat ditentukan oleh kemampuan sumber daya manusia yang mampu mengubah sumber-sumber daya alam itu menjadi produk atau jasa yang berharga berdasarkan ilmu pengetahuan, investasi, gagasan, dan inovasi. Kaya tanpa memiliki pengetahuan yang mumpuni maka ketergantungan pada negara sahabat yang terjadi. Banyak sumber daya alam yang dulu menguntungkan negara kita kini telah hilang karena arus perkembangan globalisasi dan kurang cakap dalam pengelolaan. Seharusnya para politikus kita faham, konteks baru dalam peningkatan daya saing antar bangsa dewasa ini adalah kebutuhan untuk mengetahui segala perubahan. Hal ini dapat dilakukan dengan jalan penguasaan yang memadai bidang ilmu pengetahuan, penelitian, dan mencari pemimpin yang benar-benar mampu lewat jalur yang independen. Bukan rebut selfi ria dengan tokoh dunia atau melancong tanpa kerja nyata. Bila calon pemimpin sudah membuat jalan sendiri menuju kursi kekuasaan maka sangat sulit sekali pemimpin jujur, adil, bertanggung jawab akan lahir di Indonesia. Buktikan saja. Sejauh yang saya amati, keberadaan partai politik dan politikus memang penting dalam sebuah Negara. Tapi membiarkan mereka berbuat sekehendak hati tentu bukan pilihan yang tepat juga. Sejalan dengan itu, perlu ada pengawalan yang intensif dalam proses membangun Negara tercinta. Indonesia bukan milik partai tapi milik kita bersama. Syarif Penggerak Solidaritas Indonesia Untuk Demokrasi (SOLID)

Tidak ada komentar:
Write komentar

Recommended Posts × +