Recent Comments

Sabtu, 23 Juli 2016

Makalah Civil society


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Masyarakat madani, konsep ini merupakan penerjemahan istilah dari konsep civil society yang pertama kali digulirkan oleh Dato Seri Anwar Ibrahim dalam ceramahnya pada simposium Nasional dalam rangka forum ilmiah pada acara festival istiqlal, 26 September 1995 di Jakarta. Konsep yang diajukan oleh Anwar Ibrahim ini hendak menunjukkan bahwa masyarakat yang ideal adalah kelompok masyarakat yang memiliki peradaban maju. Lebih jelas Anwar Ibrahim menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan masyarakat madani adalah sistem sosial yang subur yang diasaskan kepada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan perorangan dengan kestabilan masyarakat.
Menurut Quraish Shibab, masyarakat Muslim awal disebut umat terbaik karena sifat-sifat yang menghiasi diri mereka, yaitu tidak bosan-bosan menyeru kepada hal-hal yang dianggap baik oleh masyarakat selama sejalan dengan nilai-nilai Allah (al-ma’ruf) dan mencegah kemunkaran. Selanjutnya Shihab menjelaskan, kaum Muslim awal menjadi “khairu ummah” karena mereka menjalankan amar ma’ruf sejalan dengan tuntunan Allah dan rasul-Nya. (Quraish Shihab, 2000, vol.2: 185).  Perujukan terhadap masyarakat Madinah sebagai tipikal masyarakat ideal bukan pada peniruan struktur masyarakatnya, tapi pada sifat-sifat yang menghiasi masyarakat ideal ini. Seperti, pelaksanaan amar ma’ruf nahi munkar yang sejalan dengan petunjuk Ilahi, maupun persatuan yang kesatuan yang ditunjuk oleh ayat sebelumnya (lihat, QS. Ali Imran [3]: 105).[1] Adapun cara pelaksanaan amar ma’ruf nahi mungkar yang direstui Ilahi adalah dengan hikmah, nasehat, dan tutur kata yang baik sebagaimana yang tercermin dalam QS an-Nahl [16]: 125.[2] Dalam rangka membangun “masyarakat madani modern”, meneladani Nabi bukan hanya penampilan fisik belaka, tapi sikap yang beliau peragakan saat berhubungan dengan sesama umat Islam ataupun dengan umat lain, seperti menjaga persatuan umat Islam, menghormati dan tidak meremehkan kelompok lain, berlaku adil kepada siapa saja, tidak melakukan pemaksaan agama, dan sifat-sifat luhur lainnya.   Kita juga harus meneladani sikap kaum Muslim awal yang tidak mendikotomikan antara kehidupan dunia dan akhirat. Mereka tidak meninggalkan dunia untuk akhiratnya dan tidak meninggalkan akhirat untuk dunianya. Mereka bersikap seimbang (tawassuth) dalam mengejar kebahagiaan dunia dan akhirat. Jika sikap yang melekat pada masyarakat Madinah mampu diteladani umat Islam saat ini, maka kebangkitan Islam hanya menunggu waktu saja.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang di maksud dengan masyarakat madani?
2.      Apa pengertian mission HMI?
3.      Bagaimana mengaktualisasi mission HMI dalam membangun civil society?
C.    Tujuan
Tujuan dari pembuatan  makalah ini adalah untuk
1.      Menjelaskan tentang masyarakat madani
2.      Mengetahui mission HMI
3.      Menjelaskan cara menerapkan mission HMI pada masyarakat madani sehingga dapat terealisasi dalam kehidupan nyata.
D.    Manfaat
Manfaat di buatnya makalah ini adalah untuk mengetahui apa makna dari masyarakat madani itu sendiri dan hal-hal yang berkaitan dengannya. Selain itu, supaya pembaca lebih luas wawasannya dalam suatu ilmu, khususnya mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.








BAB II
PEMBAHASAN
1.      Pengertian Masyarakat madani (Civil society).
Civic society diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan sebutan masyarakat sipil atau masyarakat madani. Kata madani berasal dari kata Madinah, yaitu sebuah kota tempat hijrah Nabi Muhammad SAW. Madinah berasal dari kata “madaniyah” yang berarti peradaban. Oleh karena itu masyarakat madani berarti masyarakat yang beradap. Masyarakat madani adalah sebuah tatanan masyarakat sipil (civil society) yang mandiri dan demokratis, masyarakat madani lahir dari proses penyemaian demokrasi, hubungan keduanya ibarat ikan dengan air. Pemikiran manusia tentang berbagai aspek kehidupan berpotensi untuk berkembang secara terus menerus. Perkembangan pemikiran manusia itu distimulasi, baik oleh ide yang berkembang dalam dirinya sendiri maupun luar. Manusia hidup dalam sejarah, dan selalu berkembang menuju kearah pembeharuan dan lebih baik karena potensi yang dimilikinya.[3]
Di bawah ini adalah beberapa definisi masyarakat madani dari para tokoh :
  1. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, masyarakat madani adalah masyarakat yang menjunjung tinggi norma, nilai-nilai, dan hukum yang ditopang oleh penguasaan teknologi yang beradab, iman dan ilmu.
  1. Menurut Syamsudin Haris, masyarakat madani adalah suatu lingkup interaksi sosial yang berada di luar pengaruh negara dan model yang tersusun dari lingkungan masyarakat paling akrab seperti keluarga, asosiasi sukarela, gerakan kemasyarakatan dan berbagai bentuk lingkungan komunikasi antar warga masyarakat.
  1. Menurut Nurcholis Madjid, masyarakat madani adalah masyarakat yang merujuk pada masyarakat Islam yang pernah dibangun Nabi Muhammad SAW di Madinah, sebagai masyarakat kota atau masyarakat berperadaban dengan ciri antara lain : egaliteran (kesederajatan), menghargai prestasi, keterbukaan, toleransi dan musyawarah.
Hal ini sesuai dengan UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 3, yang menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Berdasarkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional, jelas bahwa pendidikan di setiap jenjang, termasuk di sekolah harus diselenggarakan secara sistematis guna mencapai tujuan tersebut.


                  Selanjutnya, istilah masyarakat madani di Indonesia diperkenalkan oleh Dr. Anwar Ibrahim, ketika menyampaikan ceramah dalam acara Festival istiqlal II tahun 1995 di Jakarta, sebagai terjemahan dari civil society dalam bahasa Inggris, atau al-Mujtama’al-madani dalam bahasa Arab, adalah masyarakat yang bermoral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dan stabilitas masyarakat, dimana masyarakat memiliki daya dorong usaha dan inisiatif individual. Hubungan antara agama dan Negara dalam islam telah diberikan teladan oleh Nabi saw sendiri setelah hijrah dari mekkah ke Madinah (al-Madinah, kota par excellence). Dari nama yang dipilih oleh Nabi saw bagi Kota hijrahnya itu menunjukkan rencana Nabi dalam rangka mengemban misi sucinya dari Tuhan, yaitu menciptakan masyarakat berbudaya tinggi, yang kemudian menghasilkan suatu entitas social-politik, yaitu sebuah Negara.[4]
Kekuasaan tidak bisa dibiarkan tanpa pengawasan. Pengawasan itu dilakukan oleh masyarakat. Dalam perkembangan modern ini, pengawasan itu dilembagakan dalam bentuk serikat-serikat independent yang kemudian memperoleh nama masyarakat madani (civil society). Civil society adalah soko guru masyarakat yang sehat. Civil society model masyarakat madani adalah laksana kewajiban untuk mengontrol pemerintah yang dalam bahasa alquran adalah amar ma’ruf nahi mungkar (menganjurkan yang baik dan mencegah yang salah) ini semua dalam rangka penegakan keadilan tersebut.[5]
Akan tetapi secara global bahwa yang di maksud dengan masyarakat madani adalah sebuah kelompok atau tatanan masyarakat yang berdiri secara mandiri di hadapan penguasa dan negara memiliki ruang publik ( publik sphere ) dalam mengemukakan pendapat adanya lembaga-lembaga mandiri yang dapat menyalurkan aspirasi dan kepentingan publik.
      Yang perlu kita garis bawahi dalam pengertian masyarakat madani ini adalah bahwa masyarakat tersebut mempunyai cita-cita agar rakyatnya aman, nyaman dan sejahtera, serta system yang di gunakan cukup baik karena setiap orang tidak harus menggantungkan dirinya kepada orang lain.
Untuk memahami masyarakat madani terlebih dahulu harus di bangun paradigma bahwa konsep masyarakat madani ini bukan merupakan suatu konsep yang final dan sudah jadi, akan tetapi merupakan sebuah wacana yang harus dipahami sebagai sebuah proses.
Banyak pendapat tentang pembahasan syarat-syarat terbentuknya masyarakat madani. Elemen dasar terbentuknya masyarakat madani antara lain:
1.      Masyarakat yang memiliki moral dan peradaban yang unggul, menghargai persamaan dan perbedaan (plural), keadilan, musyawarah, demokrasi;
2.      Masyarakat yang tidak bergantung pada pemerintah pada sector ekonomi;
3.      Tumbuhnya intelektualis yang memiliki komitmen independent; dan
4.      Bergesernya budaya paternalistic menjadi budaya yang lebih modern dan lebih independent.
Syarat-syarat di atas beberapa hal penting dalam kaitannya pembentukan masyarakat madani. Karenanya semua syarat tersebut harus ada ketika suatu kelompok menginginkan masyaraktnya dikatakan masyarakat yang madani.
Dalam merealisir wacana civil society diperlukan prasyarat yang bersifat universal. Prasyarat ini tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya, melainkan satu kesatuan integral yang menjadi dasar dan nilai bagi eksistensi civil society. Karakteristik tersebut antara lain adalah:
1)      Free Public Sphere (wilayah publik yang bebas).
Yang di maksud dengan istilah “ free public sphere” adalah adanya ruang public yang bebas sebagai sarana dalam mengemukakan pendapat. Pada ruang public yang bebaslah individu dalam posisinya yang setara mampu melakukan transaksi-transaksi wacana dan praksis politik tanpa mengalami distorsi dan kekhawatiran. Warga Negara dalam wacana free public sphere memiliki hak penuh dalam setiap kegiatan politik. Warga Negara berhak melakukan secara merdeka dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul, serta menerbitkan dan mempublikasikan hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.
Sebagai sebuah prasyarat, maka untuk mengembangkan dan mewujudkan civil society dalam sebuah tatanan masyarakat, maka free public sphere menjadi salah satu bagian yang harus di perhatikan. Karena dengan mengesampingkan ruang public yang bebas dalam tatanan civil society, akan memungkinkan terjadinya pembungkaman kebebasan warga negara dalam menyalurkan aspirasinya.
2)      Demokrasi.
Demokrasi adalah prasyarat mutlak lainnya bagi keberadaan civil society yang murni (genuine). Tanpa demokrasi, masyarakat sipil tidak mungkin terwujud. Secara umum demokrasi adalah suatu tatanan social politik yang bersumber dan dilakukan oleh, dari, dan untuk warga negara. Penekanan demokrasi (demokratis) disini dapat mencakup sebagai bentuk aspek kehidupan seperti politik, social, budaya, pendidikan, ekonomi dan sebagainya.
3)      Toleransi.
Toleransi adalah sikap saling menghargai dan menghormati perbedaan pendapat. Lebih dari sikap menghargai pandangan berbeda orang lain, toleransi, mengacu kepada pandangan Nurcholish Majid, adalah persoalan ajaran dan kewajiban melaksanakan ajaran itu. Jika toleransi menghasilkan adanya tata cara pergaulan yang menyenangkan antara berbagai kelompok yang berbeda-beda, maka hasil itu harus dipahami sebagai hikmah atau manfaat dari pelaksanaan ajaran yang benar.
4)      Pluralisme.
Kemajemukan atau pluralism merupakan prasyarat lain bagi civil society. Namun, prasyarat ini harus benar-benar di tanggapi dengan tulus ikhlas dari kenyataan yang ada, karena mungkin dengan adanya perbedaan wawasan akan semakin bertambah. Kemajemukan dalam pandangan Majdid erat kaitannya dengan sikap penuh pengertian (toleran) kepada orang lain, yang nyata-nyata diperlukan dalam masyarakat yang majemuk. Secara teologis, tegas Majdid, kemajemukan social merupakan dekrit Allah untuk umat manusia.
5)      Keadilan Sosial.
Keadilan dimaksudkan untuk menyebutkan keseimbangan dan pembagian yang proporsional terhadap hak dan kewajiban setiap warga negara dalam semua aspek kehidupan. Dengan terciptanya keadilan sosial, akan tercipta masyarakat yang sejahtera seperti nilai yang terkandung dalam pengertian masyarakat madani. Secara esensial, masyarakat memiliki hak yang sama dalam memperoleh kebijakan-kebijakan yang di tetapkan oleh pemerintah (penguasa).
Sangatlah bagus beberapa karakteristik masyarakat madani di atas, mulai dari free public spere, demokrasi, toleransi, plurasime, dan keadilan social. Bahwa masyarakat tersebut selain bebas mengemukakan pendapat juga mempunyai rasa toleran terhadap perbedaan-perbedaan yang ada. Selain itu juga, mempunyai jiwa keadilan terhadap orang-orang di sekitar, agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Mission HMI Pararel dengan karakter masyarakat madani atau juga disebut civil society yang menjadi cita-cita bangsa indonesia. Dengan demikian apa yang dicita-citakan HMI untuk mewujudkan masyarakat cita memiliki titik singgung dengan apa yang menjadi cita-cita bangsa. Dari sini jelaslah komitmen HMI terhadap persoalan ke-Islaman, keindonesiaan dan kemodrenan adalah sesuatu yang tidak perlu diragukan lagi.[6]

2.      Pengertian mission HMI
                  Mission HMI dapat diartikan sebagai tugas dan tanggung jawab yang diemban dalam setiap diri kader HMI[7]. Setiap kader HMI mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam keberadaanya sebagi instrument kecil dalam negara ini yang diharapkan mampu berinteraksi dalam kehidupan sosial dalam lingkup yang lebih luas, tidak hanya di kampus sebagai tempat semestinya ia berada, akan tetapi pada realitas masyarakat, bangsa, dan umat pada umumnya. Tanggung jawab tersebut terimplementasi melalui kiprah sepak terjang HMI dalam setiap aktifitasnya, dan penilaian terhadap HMI pun senantiasa harus menggunakan tiga prespektif ruang dan waktu sekaligus, yakni “past prespective”, “present prespective” dan “future prespective”. Prespektif masa lalu adalah sejarah yang harus diambil pelajaran dari dinamika perjuangannya. prespektif sekarang ini menandai semua aktifitas riil HMI dalam menanggapi dinamika kekinian, dan prespektif masa depan dilandasi kenyataan bahwa HMI “hanyalah” organisasi yang menghimpun mahasiswa-mahasiswa yang kiprah konkritnya dalam kehidupan baru akan berlangsung di masa depan.
                  Kader-kader HMI harus mampu dan siap untuk menjadi duta-duta keummatan dan kebangsaan dengan selalu berpegang teguh pada dua komitmen asasi (dua ide dasar kelahiran HMI, yakni:
1.      Mempertahankan kemerdekaan Negara Republik Indonesia dan mempertinggi derajat rakyat Indonesia.
2.      Mensyiarkan agama Islam.
                  Kesatuan dari kedua wawasan ini (wawasan kebangsaan dan wawasan ke-Islaman) disebut dengan wawasan integralistik, yakni cara pandang yang utuh melihat bangsa Indonesia terhadap tugas dan tanggung jawab yang harus dilakukan sebagai warga Negara dan umat Islam Indonesia.[8] Dalam ide rumusan tujuan tersebut, maka HMI pada hakekatnya HMI bukanlah organisasi massa dalam artian kuantitatif, sebaliknya HMI secara kualitatif merupakan lembaga pengabdian dan pengembangan idea, bakat dan potensi yang mendidik, memimpin dan membimbing anggota-anggotanya untuk mencapai tujuan organisasi dengan cara-cara perjuangan yang benar dan efektif. Dari 2 ide rumusan lahirlah tafsir tujuan HMI (5 kwalitas insan cita) "Terbinanya insan akademis, pencipta, pengabdi yang bernafaskan Islam dan bertanggungjawab atas terwujudnya masyarakat adil dan makmur yang diridhoi Allah Subhanahu Wa Ta’ala". Kualitas tersebut sebagaimana dalam pasal tujuan (pasal 4 AD HMI) adalah sebagai berikut:[9]
1.      Kualitas Insan Akademis
a)      Berpindidikan tinggi, berpengetahuan luas, berfikir rasional, onyektif dan kritis.
b)     Memiliki kemampuan teoritis, mampu memformulasikan apa yang diketahui dan dirahasia. Menghadapi sekelilingnya dengan kesadaran penuh.
c)      Sanggup berdiri sendiri dengan lapangan ilmu pengetahuan sesuai ilmu yang dipilihnya. Baik secara teoritis maupun tekhnis.
2.      Kualitas insan pencipta
a)      Sanggup melihat kemungkinan-kemungkinan lain yang lebih dari sekedar yang ada dan bergairah besar untuk menciptakan bentuk-bentuk baru yang lebih baik.
b)     Berjiwa penuh dengan gagasa-gagasan kemajuan, selalu mencari perbaikan dan pembaharuan.
c)      Bersifat independent dan terbuka, tidak isolative, menyadari potensi, kreatif dan menentukan bentuk-bentuk yang indah.
d)     Dengan ditopang kemampuan akademisnya dia mampu melaksanakan kerja kemanusian yang disemangati ajaran islam.
3.      Kualitas insan pengabdi
a)      Ikhlas dan sanggup berkarya demi kepentingan orang banyak.
b)     Membuat kondisi lingkungan sekelilingnya menjadi baik.
c)      Ikhlas menjadi insan akademis, pencipta, pengabdi dalam mengamalkan ilmunya,
4.      Kualitas insan yang bernafaskan islam
a)      Islam telah menjadi menjiwai dan memberi pedoman pola piker dan pola lakunya tanpa harus memakai merk islam.
b)     Ajaran islam telah membentuk “unity personality” dalam dirinya. Nafas islam telah membentuk pribadinya yang utuh, insan kamil.
5.      Kualitas insan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridloi Allah swt.
a)      Berwatak, sanggup memikul akibat-akibat yang dari perbuatannya sadar bahwa menempuh jalan yang benar diperlukan adanya keberanian moral.
b)     Rasa tanggung jawab, takwa kepada Allah SWT, yang menggugah untuk mengambil peran aktif dalam satu bidang demi terwujud nya masyarakat adil dan makmur.
c)      Korektif terhadap setiap langkah yang berlawanan dengan usaha mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.

                  Masyarakat Adil dan Makmur yang diridhoi Allah SWT. Adalah gambaran sederhana HMI tentang tatanan masyarakat yang dimimpikan untuk diwujudkannya, dicita-citakannya, masyarakat yang dalam bahasa agama disebut sebagai baldatun toyibbatun wa robbun ghafur yang merupakan fungsi dari Insan Cita yang akan dikader oleh HMI. Masyarakat cita yang ingin diwujudkan HMI itu juga senada dengan apa yang ingin menjadi cita-cita kemerdekaan pendiri Republik ini, yakni masyarakat yang bebas dari bermacam bentuk belenggu penindasan, masyarakat yang berdaulat, masyarakat yang berdaya, mampu dan mandiri serta dapat menentukan hidupnya sendiri, masyarakat yang menjadi cita-cita kemerdekaan sebagaimana tujuan dari kemerdekaan bukanlah kemerdekaan itu sendiri, dimana bila merujuk pada bahasa preambule konstitusi kita, Pembukaan UUD 1945 yaitu perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia masih sampai sebatas mengantarkan rakyat pada "pintu gerbang" satu tatanan masyarakat "Adil dan Makmur" untuk itu syarat mutlaknya adalah penjajahan diatas dunia harus dihapuskan.

3.      Aktualisasi mission HMI dalam membangun civil society
a)      Fenomena masyarakat madani Indonesia
                  Di indonesia pada hakikatnya proses pembangunan masih sarat oleh prakarsa pemerintah dan aparatnya baik dari segi perencanaan maupun pelaksanannya, walaupun pemerintah indonesia secara formal mengatakan bahwa partisipasi rakyat dalam pembangunan merupakan unsur yang paling penting dalam menciptakan keberhasilan pembangunan Indonesia.
Sebagai pembuktiannya, pmerintah mendirikan organisasi - organisasi seperti LKMD, PKK, HKTI di tingkat kecamatan dan  partai politik di tingkat nasional.
Hambatan- hambatan organisasi tersebut untuk mendukung terciptanya masyarakat madani yaitu :
a)      Organisasi tersebut bukan organisasi yang bersifat otonom. Program, dana dan pengurus terdiri dari pejabat atau mantan pejabat pemerintahan. Masyarakat memandangnya baik-aik saja, akan tetapi oknum-oknum tertentu ada yang bisa menghambat jalannya suatu proses pembangunan.
b)      Lemahnya partai politik dan pers indonesia.
c)      Akibat absennya civil society dalam proses pembangunan indonesia walaupun hampir meninggalkan era pembangunan 25 tahun tahap pertama pembagunan indonesia belum mampu menciptakan kehidupan soisal budaya politik modern bagi bangsa indonesia yang mampu menjadi dasar bagi pembangunan manusia indonesia seutuhnya.
Sehubungan dengan adanya hambatan – hambatan tersebut, mengakibatkan tatanan masyarakat yang madani secara utuh belum bisa tercapai di Indonesia. Selain itu, masih ada factor lain diantaranya korupsi yang kian merakyat dan membudaya, kolusi yang menelurkan pejabat – pejabat yang kurang bertanggung jawab serta nepotisme yang menjadikan persaingan kehidupan yang tidak sehat dan penuh kecurangan. Jauh dari tolok ukur sebagai masyarakat yang madani.
Kita tahu, republik ini berdiri diatas pikiran Soekarno, gagasan Moh Hatta, ide cemerlang Sjahrir dan kepiawaian Tan Malaka. Tentu, pikiran itu ditanam melalui pendidikan tinggi yang diwarnai kuat oleh hidupnya organisasi. Organisasi, terutama yang di gawangi oleh generasi muda dan kaum akademik menjadi garda terdepan dalam menuju masyarakat madani. Kualitas insan cita HMI merupakan dunia cita yang terwujud dalam pribadi seorang anak manusia yang beriman dan berilmu pengetahuan serta mampu melaksanakan tugas kerja kemanusian. Pasrah kepada kehendak Tuhan (al-islam) itu antara lain bearti menerima tanggung jawab pribadi untuk ukuran-ukuran  tingkah laku  yang dipandang sebagai memiliki keabsahan Ilahi, yakni yang di ridlai-Nya. Rasa tanggung jawab pribadi karena semangat ketuhanan dan taqwa itulah yang antara lai di contohkan dengan baik oleh Umar, ketika ia sebagai khalifah harus memikul sekarung gandum untuk dibawa kepada seorang janda dan anaknya yang kelaparan diluar madinah.[10]
Untuk mendongkrak kembali ghirah kader HMI dalam berperan serta untuk menyelesaikan problematika bangsa dan umat perlu adanya reaktualisasi mission HMI dalam jiwa setiap kader melalui forum diskusi, pelatihan dan terjun ke lapangan lansung. Dengan cara ini diharapkan nanti kader HMI memiliki keberpihakan yang jelas terhadap kaum tertindas (mustad’afin) dan melawan kaum penindas (mustakbirin).
b)     Tindakan nyata dalam penerapan mission HMI
HMI dikenal wadahnya kaum intelektual, generasi kritis, dan cinta tanah air serta umat diharapkan dalam menjadi agen pembaharu menuju masyarakat madani. Sehingga indonesia raya bukan hanya berwujud dalam bait lagu saja. Demokrasi sejauh ini memang diyakini sebagai sistem yang menjamin kesetaraan politik dan kesejahteraan.[11] Demokrasi yang memarginalisasi peran rakyat hanya akan melahirkan para penguasa yang bermental korup. Inilah yang terjadi saat ini. Atas dasar inilah, tidak berlebihan jika dikatakan bahwa negara ini sebetulnya sedang diambang kehancuran. Pejabat sibuk memperkaya diri, tipu sana sini, selfi jadi hobi. Akibatnya, mereka lupa membangun insfrastruktur yang membuat anak-anak kecil harus bertaruh nyawa menyemberangi jembatan yang rusak, kesenjangan ekonomi semakin lebar, pelayanan publik terganggu, pajak negara tak jelas kembalinya, dan pastinya utang luar negeri tambah menumpuk. Institusi politik semakin ekstraktif dengan cara memproduksi kebijakan yang melebarkan kesenjangan jika tidak diimbangi dengan adanya kesetaraan politik dan kualitas kontrol publik yang memadai.
                  Dalam posisinya sebagai pendongkrak kualitas kontrol publik itulah, maka di perlukan kader HMI yang berkualitas. Kekonsistenan itu harus diiringi oleh pegangan yang teguh terhadap idealisme dan menjaga sikap hanif. Sehingga kehadiran kader HMI sebagai kaum intelektual dalam tatanan masyarakat mendapat tempat yang penting sebagai embun penyejuk. Dan tujuan HMI hanya dapat direalisasikan oleh mereka yang disebut "kader" dan itu tidaklah berhenti pada masa keanggotaan seorang mahasiswa. Mission yang berarti di atas tersebut, diartikan dalam tujuanya keberadaan Mission dalam sekup yang besar maupun kecil (baik perorangan, organisasi, ataupun Negara) adalah sebagai pemberian akan tersematnya suatu term tugas dan tanggung jawab pada setiap manusia secara perseorangan, organisasi, ataupun negara dengan jelas dan terarah. Dan secara fitrah kejadianya, manusia diciptakan tentu ada maksud dan tujuan adanya manusia di bumi ini, sehingga manusia menyadari akan peran, tujuan, dan tanggung jawabnya dan diaplikasikan dalam kehidupan nyata.
                  Kader HMI dalam mengaktualisasikan mission Hmi harus menjadi pelopor munculnya gerakan sosial dalam berbagai bentuk. Bisa saja mendirikan gerakan anti korupsi dengan membuat lembaga swadaya masyarakat. Bisa juga dengan mendirikan lembaga bantuan hukum (LBH) untuk rakyat kecil. Atau mendirikan sekolah gratis, panti asuhan, pengawas kebijakan publik, dan masih banyak lagi jenis gerakan sosial yang bisa dimanfaatkan aktivis HMI. Yang pasti semua gerakan ini akan mengawal agar institusi politik tidak dihegemoni oleh kekuatan oligarki yang menjadi mesin korup. Selain itu, gerakan ini juga harus menjadi pelopor partisipasi publik dalam memantau kinerja pemerintah dan membantu masyarakat untuk mandiri dalam menuntut hak-hak mereka. Gerakan ini melibat kan banyak orang agar memiliki potensi tawar dihadapan penguasa. Gerakan yang dibangun kader HMI ini melibatkan mereka yang sebelumnya apatis, mengikut sertakan mereka yang dulunya tidak terlibat dan melatih mereka yang sebelum nya tidak terlatih. Untuk berhasil dalam sebuah gerakan sosial maka saat ini tidak hanya harus garang keatas tetapi juga kuat dilevel basis. Basis yang dimaksud adalah masyarakat sipil. Tentu bukan masyarakat sipil dalam pandangan neoliberal yang hanya jadi alat pemulus penetrasi ideologi neoliberal, melainkan masyarakat sipil yang kukuh memperjuangkan keadilan dalam berbagai bentuk. Termasuk terhadap ketidakadilan neoliberalisme itu sendiri. Jenis masyarakat sipil ini tentu tidak lahir dengan sendiri melainkan lewat proses-proses kritis  pendidikan politik. Masyarakat akan dibangun dengan menggugah kritis bahwa [12]:
1)      Sistem politik, ekonomi, dan budaya yang ada tidak adil sehingga membuat posisi mereka lemah, baik secara ekonomi, politik, maupun budaya;
2)      Perangai buruk para pejabat yang menyebabkan kerugian negara harus dihentikan;
3)      Kebijakan-kebijakan yang dibuat penguasa tidak pro rakyat;
4)      Hanya ada satu cara merubah keadaan-keadaan diatas, yakni mengaktifkan kontrol dan pertisipasi publik terhadap penyelenggara negara.
                  Karena yang dibutuhkan sekarang ini bukan sekedar wacana dan ide. Lebih dari itu, hasil forum diskusi butuh wadah untuk penerapan yakni gerakan sosial. Diharapkan nanti, semua individu turun aktif mengawal proses pemerintahan. Korupsi bukan hanya dominan komisi pemberantas korupsi, penegak hukum, lembaga swadaya masyarakat, apa lagi partai politik. Kasus pelanggaran hak asasi manusia bukan hanya milik menteri ham, kejaksaan dan kepolisian. Melainkan menjadi hajat semua orang, mulai kiyai, kaum akademis, para petani, tukang becak, ibu rumah tangga, buruh dan profesi lainnya.[13] Jika sudah begini, maka bisa dikatakan mission HMI dalam mewujudkan masyarakat madani sudah berhasil.
c)      Macam-macam gerakan social.
a)      Lembaga swadaya masyarakat (LSM) anti korupsi
Korupsi di Indonesia dewasa ini sudah merupakan patologi sosial (penyakit sosial) yang sangat berbahaya yang mengancam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Korupsi telah mengakibatkan kerugian materiil keuangan negara yang sangat besar. Namun yang lebih memprihatinkan lagi adalah terjadinya perampasan dan pengurasan keuangan negara yang dilakukan secara kolektif oleh kalangan anggota legislatif dengan dalih studi banding, THR, uang pesangon dan lain sebagainya di luar batas kewajaran. Bentuk perampasan dan pengurasan keuangan negara demikian terjadi hampir di seluruh wilayah tanah air. Hal itu merupakan cerminan rendahnya moralitas dan rasa malu, sehingga yang menonjol adalah sikap kerakusan dan aji mumpung.
Kejahatan korupsi dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) sepertinya belum menjadi musuh bersama masyarakat. Insan HMI harus punya peran aktif dalam proses ini. Sebagai insan akademis, orang yang berpendidikan tinggi harus mengawal masyarakat awam menuju masyarakat sadar pentingnya peran public dalam pemerintahan. Ditambah lagi dengan suguhan drama pelemahan komisi pemberantas korupsi (KPK) dengan mengkriminalkan para pemimpin KPK. Menjadikan langkah KPK bertambah gelapdan terganggu. Ada upaya serangan balik (kick back) dari pihak yang merasa terganggu dengan keberadaan KPK. Di malang ada Malang Corruption Watch (MCW) yang digawangi kanda Lutfi.[14] Di Jombang juga ada gerakan social yang sama bernama SOLID (solidaritas untuk Indonesia demokrasi) dan mayoritas penggeraknya juga kader HMI.
b)     Lembaga bantuan hukum (LBH)
Pada tahun 1959-1965 kepercayaan masyarakat terhadap bantuan hukum sempat hilang. Hal ini karena merosotnya peran advokat sebagai dampak dari sistem peradilan  yang tidak bebas dan mandiri. Kondisi ini terlihat dengan banyaknya kompromi yang di lakukan antara hakim dengan jaksa pada waktu akan memutuskan suatu perkara. Efeknya, wibawa pengadilan menjadi jatuh dan orang tidak melihat manfaat dari bantuan hukum dan lebih senang untuk meminta pertolongan kepada jaksa, hakim atau orang kuat lainya dari pada meminta bantuan kepada advokat dalam meminta keadilan untuk dirinya.
Dalam masa pemerintahan orde baru, kegiatan pemberian bantuan hukum sepertinya mendapat perhatian dari pemerintah. Dengan diaturnya undang-undang baru menggantikan undang-undang sama yang di buat pemerintah orde lama. Perubahan terpenting terjadi dalam kegiatan bantuan hukum untuk masyarakat miskin di Indonesia pada bulan november 1978. Ketika itu diadakan lokakarya nasional bantuan hukum se-Indonesia . lokakarya tersebut menetapkan bahwa bantuan hukum adalah adalah kegiatan pelayanan hukum yang diberikan kepada golongan yang tidak mampu (miskin), baik secara perorangan maupun kepada kelompok-kelompok masyarakat yang tidak mampu secara kolektif yang mana bantuan hukum tersebut meliputi pembelaan, perwakilan baik di dalam maupun di luar pengadilan, pendidikan, penilitian, dan penyebaran gagasan.
Lembaga bantuan hukum atau yang di naungi dalam yayasan lembaga bantuan hukum indonesia (YLBHI) pada awalnya merupakan gagasan dari Adnan buyung nasution, akibat dari ketidak puasannya terhadap situasi sosial politik yang mengesampingkan norma-norma hukum yang ada, dan sering kali  bertindak merugikan rakyat.
LBH didirikan dengan konsep awal untuk melindungi masyarakat dari penindasan hukum yang kerap menimpa maraka, LBH ini dipimpin oleh Adnan buyung nasution, berdasarkan hasil kongres pada tanggal 28 oktober 1970 di jakarta. Konsep ini kemudian di tuangkan dalam anggaran dasar LBH dimana di dalamnya di sebutkan bahwa tujuan LBH adalah :
1.      Memberi pelayanan hukum kepada rakyat miskin.
2.      Mengembangkan dan meningkatkan kesadaran hukum rakyat, terutama mengenai hak-haknya sebagai subyek hukum.
3.      Mengusahakan perubahan dan perbaikan hukum untuk mengisi kebutuhan baru dari masyarakat yang berkemnbang.
Pada awalnya memang LBH mendapat dukungan dari pemerintah, namun ternyata pembentuakan LBH ini di jakarta malah menjadi pemicu berdiri nya organisasi-organisasi serupa di yogyakarta, surabaya, bandung, dan medan. Tahun 1980 dalam pertemuan nasional LBH di sepakati untuk menyamakan serta menyatukan visi dan misi lembaga bantuan hukum, dan kemudian membentuk yayasan lembaga bantuan hukum indonesia (YLBHI).
Selama kurun waktu antara tahun 1971 -1986 saja, LBH jakarta telah menerima sekitar 25.000 perkara sedangkan YLBHI menerima sekitar 60.000 perkara. Pada masa ini kegiatan bantuan hukum kembali mendapatkan kepercayaan dari masyarakat dan menjadi semakin berkembang. Adapun berdasarkan komposisi dari perkara yang di tanganinya, LBH pada awal-awal kegiatannya terlibat dalam 54,4 persen perkara perdata, 10,2 persen masalah tanah, 14,9 persen buruh, dan 20,48 persen kasus kriminal. [15]
Sejalan dengan perkembangan pemikiran dan kesadaran rakyat akan hak-hak sipil dan politiknya sebagai warga negara, kegiatan LBH dalam memberikan bantuan hukum turut mengalami pergeseran di mana pemberdayaan hak sipil dan politik rakyat telah menjadi inti dari kegiatan pemberian bantuan hukum yang di laksanakan oleh LBH. LBH tidak segan-segan dan menjadi lebih aktif melancarkan kritik-kritik terhadap tindakan-tindakan otoriter penguasa orde baru seringkali merugukan rakyak. Akibatnya pemerintah ketika itu menganggap LBH sebagai musuh yang dapat mengancam posisinya sebagai penguasa. Ruang gerak LBH di batasi bahkan aktivis-aktivisnya banyak yang di tangkap dan belakangan, pemerintah menghentikan konstribusi pendanaan yang pernah dibrikan kepada LBH.
c)      Lembaga Pendidikan Mandiri.
Indonesia memerlukan sumberdaya manusia dalam jumlah dan mutu yang memadai sebagai pendukung utama dalam pembangunan. Untuk memenuhi sumberdaya manusia tersebut, pendidikan memiliki peran yang sangat penting.
Hal tersebut berkaitan dengan pembentukan karakter peserta didik sehingga mampu bersaing, beretika, bermoral, sopan santun dan berinteraksi dengan masyarakat. Kesuksesan seseorang tidak ditentukan semata-mata oleh pengetahuan dan kemampuan teknis (hard skill) saja, tetapi lebih oleh kemampuan mengelola diri dan orang lain (soft skill). Penelitian ini mengungkapkan, kesuksesan hanya ditentukan sekitar 20 persen oleh hard skill dan sisanya 80 persen oleh soft skill. Bahkan orang-orang tersukses di dunia bisa berhasil dikarenakan lebih banyak didukung kemampuan soft skill daripada hard skill. Ambil contoh steve jobs, bill gates dan Mark Zuckerberg. Hal ini mengisyaratkan bahwa mutu pendidikan karakter peserta didik sangat penting untuk ditingkatkan. Melihat masyarakat Indonesia sendiri juga lemah sekali dalam penguasaan soft skill. Untuk itu sumbangsih kader HMI dalam memajukan pendidikan sangat ditunggu sebagai wujud tanggung jawan insan akademis. Gerakan ini antara lain adalah:
1)      Mendirikan sekolah swasta yang bermutu tinggi, bebas dari pemerintah.
2)      Mendirikan rumah baca.
3)      Advokasi pendidikan masyarakat pinggiran.
4)      Memandu gerakan kembali ke Taman Pendidikan Al-quran (TPQ)
5)      Menghidupkan forum diskusi di kampus, desa, masjid, dan warung kopi.
6)      Mendirikan panti asuhan.
d)     Menghidupkan kembali gerakan mahasiswa lewat tulisan dan media massa.
Dizaman elektronik sekarang ini media massa menjadi media penting dalam pembangunan nasional. Lewat media massa orang mengeruk untung besar, membangun populeritas, iklan produk dan mempengaruhi orang lain. Pada pasal 6 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 disebutkan peran pers meliputi hal-hal berikut.
a)   Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui. Hal ini dilakukan melalui transfer informasi dalam berbagai bidang (ekonomi, politik, ekonomi, sosial, dan budaya).
b)   Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi.
c)   Mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia (HAM).
d)   Menghormati kebhinekaan. mendorong penegakan supremasi hukum dan HAM, menghormati pluralism/kebhinekaan,
e)   Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar.
f)    Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentinga umum.
Kader HMI harus menyadari peran penting pres dan ke ahlian membuat berita, menulis artikel, menulis buku. Karena disana ada beberapa hal yang sejalan dengan mission HMI, antara lain:
1)      Idealisme, artinya cita-cita, obsesi, atau sesuatu yang terus dikejar untuk dijangkau dengan segala daya dan cara yang dibenarkan menurut etika dan norma profesi yang berlaku serta diakui oleh masyarakat dan negara.
2)      Komersialisme, artinya pers harus mempunyai kekuatan untuk mencapai cita-cita dan keseimbangan dalam mempertahankan nilai-nilai profesi yang diyakininya.
3)      Profesionalisme, paham yang menilai tinggi keahlian profesional khususnya atau kemampuan pribadi pada umumnya, sebagai alat utama untuk mencapai keberhasilan.









BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
            Dapat kita pahami bahwa makna dari civil society itu adalah suatu  masyarakat yang begitu partisipasi atas system demokrasi dan menjunjung tinggi hak asasi orang lain. Hal tersebut sesuatu yang baik, yang apabila suatu parlemen (pemerintahan) belum bisa, bahkan tidak bisa menegakan system demokrasi dan  hak asasi manusia.. Di sinilah peran urgen kader HMI sebagai insan akademis, pencipta, pengabdi yang bernafaskan Islam dan bertanggungjawab atas terwujudnya masyarakat adil dan makmur yang diridhoi Allah Subhanahu Wa Ta’ala kemudian menjadikan civil society alternatif pemecahan masalah dengan pemberdayaan dan penguatan daya kontrol masyarakat terhadap kebijakan– kebijakan pemerintah yang pada akhirnya terwujud kekuatan masyarakat sipil yang mampu merealisasikan konsep hidup yang demokrasi dan menghargai hak asaai manusia. Terjaminnya mutu perekonomian, lengkapnya fasilitas dunia pendidikan, terbukanya masyarakat dalam memberikan suatu kritikan terhadap pemerintah dan bertaqwa kepada Sang  Kholiq, yang ke semuanya merupakan wujud cinta kita kepada agama dan negara.

B.     SARAN
Demikian makalah mengenai Mengaktualisasi Mission hmi Dalam Membangun Civil Society yang dapat pemakalah sajikan. Namun, pemakalah juga menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, saran dan kritik yang konstruktif sangat pemakalah harapkan demi perbaikan makalah selanjutnya. Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi para pembaca yang budiman.






DAFTAR PUSTAKA

Agussalim sitompul, (2002). Menyatu dengan umat menyatu dengan bangsa: Logos wacana Ilmu (Ciputat:.2002)
Majid, nurcholis, 32 khutbah jum’at cak Nur, Jakarta, Noura Book.
Akmal Tarigan, azhari, , Islam mazhab hmi Jakarta, GP Pres, 2007.
Hand Book, Badan pengelola Latihan (BPL) HmI Cabang Malang.
Abdurrachman dkk, Gerakan sosial anti korupsi (Malang, Intrans Pres 2016).
Rosyada, Dede, dkk, Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani, Jakarta: Prenada Media, 2003
Prasetyo, Eko, Bangkit Gerakan Mahasiswa, Malang, Intrans Publishing, 2015.

[1] Al-Quran versi qudus
[2] Ibid.
[3] Agussalim sitompul, (2002). Menyatu dengan umat menyatu dengan bangsa: Logos wacana Ilmu (Ciputat:.2002)
[4] Majid, Nurcholish, Islam Universal, Yogyakarta, Pustaka pelajar, 2007. hal 204
[5] Majid, Nurcholish, 32 khutbah jum’at cak nur, Jakarta, noura book hal 73
[6] Akmal Tarigan, azhari, islam mazhab hmi, jakarta, GP Pres, 2007, hal 110.
[7] Hand Book, Badan pengelola Latihan (BPL) HmI Cabang Malang, hal 73
[8] Hand Book, Badan pengelola Latihan (BPL) HmI Cabang Malang, hal 74.
[9] Ibid, hal 75.
[10] Majid, Nurcholish, Islam Dotrin dan peradaban, Jakarta, Paramadina, 2008. Hlm 373
[11] Abdurrachman dkk, Gerakan Sosial Anti Korupsi (Malang, Intrans Pres 2016)
[12] Abdurrachman dkk, Gerakan sosial anti korupsi (malang, intrans pres 2016). Hlm 9
[13] Rosyada, Dede, dkk, Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani, Jakarta: Prenada Media, 2003

[14] Abdurrachman dkk, Gerakan sosial anti korupsi (malang, intrans pres 2016). Hlm 20

Tidak ada komentar:
Write komentar

Recommended Posts × +